Rabu, 12 Desember 2012 09:50:08 | Berita Daerah | (67 view)
Namun, dari tiga daerah ini, hanya Bangkalan yang mengalami masalah. Bahkan, sempat terjadi kerusuhan di kantor KPUD setempat yang terletak di Jalan Pemuda Kaffa, Bangkalan.
Nadjib menjelaskan, konflik Pilkada di Bangkalan itu, dipicu pencoretan nama pasangan calon bupati nomor urut satu, yaitu Imam Buchori-Zainal Alim. Pencoretan nama pasangan calon ini, karena adanya surat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya bernomor 136/G/2012/PTUN Surabaya tertanggal 5 Desember 2012.
"Pihak KPUD setempat pun mematuhi amar putusan sidang, tanpa mengajukan banding dan mencoret nama keduanya sebagai peserta Pilkada Bangkalan," terang Nadjib.
Meski muncul polemik terkait pelaksanaan Pilkada di Bangkalan ini, KPU Provinsi Jawa Timur tetap memerintahkan KPUD setempat untuk tetap menggelar Pilkada pada 12 Desember besok, bersama dua daerah lain, Nganjuk dan Sampang.
Untuk masalah di Bangkalan, Nadjib mengungkapkan, kalau pihaknya dan KPUD Bangkalan telah berhati-hati memutuskan segala sesuatunya jelang pilkada digelar. "KPUD Bangkalan telah berhati-hati untuk memutuskan masalah ini. Awal-awal, mereka telah bertanya pada KPU Provinsi Jatim dan KPU pusat. Dan hasilnya KPUD Bangkalan mengikuti putusan sidang," ujarnya.[has]
0 komentar:
Posting Komentar